Lelaki Asal Aceh ini Diciduk di Sebuah Penginapan di Inhil, ini Penyebabnya
TEMBILAHAN - Bermaksud mencari informasi, tentang adanya orang yang sering bertransaksi narkotika, Personel Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, malah menemukan seorang pria, yang memiliki lembaran uang, yang diduga palsu, disebuah Penginapan di Jalan Baharuddin Yusuf Kelurahan Tembilahan Hulu, Minggu, 7/1/2018, sekira pukul 12.10 WIB.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpin reporter media ini, Lelaki itu berinisial MP (31 tahun), yang mengaku berprofesi sebagai pedagang, beralamat di Jalan Ahmad Yani Sungai Lakam Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Dari tersangka disita barang bukti berupa 30 (tiga puluh) lembar pecahan uang Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), dengan jumlah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), yang diduga palsu, 2 (dua) lembar uang pecahan 1 Ringgit Malaysia, 1 (satu) buah kartu ATM BRI, dan 1 (satu) unit HP nokia warna hitam.
Saat diamankan, lelaki asal Aceh itu, sedang bersama dengan teman wanitanya berinisial FS (31 tahun), warga Kotamadya Tebing Tinggi Sumatera Utara.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, membenarkan adanya penangkapan tersangka uang palsu tersebut. Bermula saat Kasat memerintahkan anggotanya, untuk menyelidiki informasi tentang sering adanya terjadi transaksi narkotika di penginapan dimaksud. Saat penginapan itu didatangi, ditemukan adanya seorang laki-laki, yang pada saat ditanya, tidak dapat menunjukkan identitas dirinya.
"Laki - laki tersebut kemudian digeledah, dan di kamar yang dihuninya, ditemukan barang bukti uang yang diduga palsu," ungkapnya
Tersangka dan barang bukti, saat ini sudah diserahkan kepada Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Laporan : Supriono


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas